Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Sulselbartra) edukasikan penggunaan aplikasi Program Pengungkapan Sukarela (PPS) melalui siaran langsung Instagram (Kamis, 23/6). Penyuluh Pajak Kanwil DJP Sulselbartra I Dewa Putu Satria Wibawa didampingi Relawan Pajak Kanwil DJP Sulselbartra Dwi Ayu Siti Hartinah memandu acara dari Studio Lantai 4 Kanwil DJP Sulselbartra, Kota Makassar.
Dewa menyampaikan informasi mengenai tata cara penggunaan aplikasi PPS dan Surat Pemberitahuan Pengungkapan Harta (SPPH). Selain pemaparan materi, siaran langsung juga diisi sesi tanya jawab dengan pengguna Instagram. "Program ini untuk mengoptimalkan pemahaman para wajib pajak yang mengikuti," ujar Dewa.
- 13 kali dilihat