Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah I dan Kanwil DJP Jawa Tengah II menggelar pertemuan dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Jawa Tengah di Aula B Gedung Disdikbud Provinsi Jawa Tengah. Agenda utama pertemuan ini adalah membahas program Inklusi Kesadaran Pajak yang ditujukan untuk sekolah menengah, yakni SMA, SMK, dan sejenisnya.
Pertemuan ini dihadiri oleh perwakilan dari DJP, termasuk Kepala Seksi Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Jawa Tengah I, Yahya Ponco Aprianto; Kepala Seksi Bimbingan Penyuluhan Kanwil DJP Jawa Tengah I, Gatut Nugroho; Kepala Seksi Bimbingan Penyuluhan Kanwil DJP Jawa Tengah II, Bambang Wijayanto; serta Penyuluh Pajak dari masing-masing Kanwil, Timon Pieter dan R Ganung Harnawa. Mereka diterima oleh Kepala Disdikbud Provinsi Jawa Tengah, Uswatun Hasanah, dan staf-stafnya.
Pembahasan dimulai dengan penyampaian program oleh para penyuluh pajak. Baik Timon maupun Ganung secara bergantian menjelaskan tentang semangat sadar pajak dan urgensi penanaman nilai ini kepada generasi muda sejak dini.
"Inklusi sadar pajak adalah salah satu inisiatif kami untuk memberikan pendidikan sejak dini mengenai arti penting pajak dan peranannya," ungkap Ganung. Ia juga menekankan bahwa inklusi ini diharapkan dapat memberikan bekal kepada siswa yang kelak akan menjadi wajib pajak, agar mereka memahami tanggung jawabnya sebagai warga negara.
Timon menyampaikan rincian teknis pelaksanaan inklusi, menjelaskan bahwa program ini akan dilakukan dalam lima tahap, mulai dari sesi berbagi informasi hingga tahap pemantauan dan evaluasi. "Inklusi direncanakan akan diterapkan di sekolah negeri dan swasta di wilayah Disdikbud Provinsi Jawa Tengah," tambahnya.
Uswatun Hasanah, Kepala Disdikbud Provinsi Jawa Tengah, memberikan tanggapan positif terhadap rencana ini. "Kami mendukung program ini dan berharap dapat segera diimplementasikan karena diyakini akan memberikan manfaat signifikan bagi guru dan siswa di sekolah. Pajak memang menjadi sumber pendapatan utama negara," pungkasnya.
Direncanakan bahwa inklusi kesadaran pajak akan menjadi bagian dari kurikulum untuk SMA dan SMK di Provinsi Jawa Tengah, diharapkan dapat terealisasi pada tahun 2024. Langkah ini sejalan dengan roadmap Inklusi Kesadaran Pajak 2017-2030, yang fokus pada periode edukasi. Saat ini, program serupa telah berhasil diimplementasikan di perguruan tinggi di wilayah Jawa Tengah. Penerapan program ini di SMA dan SMK diharapkan dapat lebih memperluas pengetahuan dan semangat sadar pajak bagi generasi mendatang.
Pewarta: Muhamad Satya Abdul Aziz |
Kontributor Foto: Muhamad Satya Abdul Aziz |
Editor: Waruno Suryohadi |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 20 kali dilihat