Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Purwokerto bersama-sama  dengan Kantor Cabang Utama  Pos Purwokerto melakukan penghitungan fisik (stock opname) persediaan meterai tempel untuk periode triwulan IV tahun 2022 di Kantor Pos Purwokerto, Kecamatan Purwokerto Timur, Banyumas (Senin, 2/1).

“Untuk stock opname kali ini, berdasarkan hasil penghitungan jumlah persediaan meterai di Kantor Cabang Utama Pos Purwokerto sejumlah 417.000 keping, yang terdiri dari 387.660 keping meterai tempel dan 29.400 meterai titipan,” ungkap Dodi Eko Suwito, petugas stock opname dari KPP Pratama Purwokerto. Dodi menjelaskan, penjualan benda meterai yang digunakan untuk membayar pajak atas dokumen merupakan salah satu sumber penerimaan negara berupa pajak atas dokumen, sehingga memerlukan pengawasan.

“Hasil stock opname tersebut disandingkan dengan jumlah persediaan benda meterai berdasarkan buku persediaan, data penyetoran ke kas negara, dan data penjualan meterai “ terang Dodi. Lebih lanjut Dodi menerangkan, apabila dari hasil rekonsiliasi stock opname menunjukkan selisih kurang, maka pihak kantor pos harus menyetor selisih kurang tersebut ke kas negara. Namun, apabila terdapat selisih lebih atau jumlah persediaan benda meterai hasil stock opname lebih besar daripada jumlah persediaan benda meterai berdasarkan data penjualan dan persediaan, maka selisih lebih tersebut diperhitungkan dalam penyetoran penjualan di periode berikutnya.

Seperti diketahui, kegiatan penghitungan fisik yang dilakukan oleh KPP Pratama Purwokerto dalam rangka pelaksanaan pengawasan terhadap pengelolaan dan penjualan benda meterai.

PT Pos Indonesia (Persero) selaku pihak yang melakukan pengelolaan dan penjualan benda meterai melakukan verifikasi triwulanan. Sedangkan Direktorat Jenderal Pajak yang diwakili oleh KPP Pratama Purwokerto memastikan bahwa jumlah keping benda meterai yang dijual sesuai antara yang dilaporkan dan keadaan yang sebenarnya.

 

Pewarta:Meirna D
Kontributor Foto: Dodi Eko Suwito
Editor: Waruno Suryohadi