Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bengkulu Dua melakukan pendampingan pelaporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) di Kelurahan Kandang, Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu, Bengkulu (Selasa, 22/4).

Kedatangan Kepala Seksi Pengawasan V, Ardi Djatiwinangun dan dua orang Account Representative (AR), Abdul Ghofir dan Indra Setiawan disambut langsung oleh Lurah Kandang, Sapari Sulisman. Petugas lalu membuka Pojok Pajak untuk membantu pegawai kantor lurah dan warga sekitar dalam melaporkan SPT Tahunan. Selain itu, petugas juga memberikan edukasi mengenai Coretax DJP kepada pegawai keuangan kantor lurah.

"Kami sangat mengapresiasi kedatangan Bapak-Bapak, mengingat Coretax merupakan sistem baru dan kami masih butuh banyak edukasi tentang ini," ujar pegawai keuangan Kantor Lurah Kandang. Ghofir pun lalu mengedukasi dengan langsung mempraktikkan pada aplikasi Coretax Wajib Pajak.

Setelah dari Kantor Lurah Kandang, petugas juga mendatangi pengurus Rukun Warga (RW) setempat untuk melakukan koordinasi. Pada kesempatan ini, petugas mendatangi Ketua RW 003 Kelurahan Kandang, Triongko. Petugas lalu menyampaikan imbauan agar segera melaporkan SPT Tahunan dan petugas juga akan kembali untuk mengadakan Pojok Pajak dalam mendampingi warga RW 003 melaporkan SPT Tahunannya.

Kegiatan "jemput bola" ini merupakan kegiatan yang lebih proaktif dalam mengimbau wajib pajak untuk Lapor SPT Tahunan PPh. Hal ini dibuktikan dengan kenyataan di lapangan bahwa terdapat wajib pajak yang masih belum melaporkan SPT Tahunan karena alasan kurang paham cara pelaporan, terkendalan EFIN, dan keterbatasan lainnya.

 

Pewarta: Dhira Salsabila
Kontributor Foto: Indra Setiawan
Editor:

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.