Direktorat Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat dan Kantor Wilayah DJP Jawa Timur III bekerja sama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang mengadakan bimbingan teknis dan penandatanganan perjanjian kerja sama bersama 30 Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Malang, bertempat di Aula SMP Negeri 1 Kota Malang (Senin, 30/10).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari program inklusi kesadaran pajak pada tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP). Kota Malang dipilih sebagai lokasi percontohan atau piloting implementasi inklusi kesadaran pajak.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Dwi Astuti dan Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Timur III Farid Bachtiar membuka piloting program inklusi kesadaran pajak kali ini. “Program inklusi kesadaran pajak merupakan kegiatan edukasi perpajakan yang ditujukan kepada peserta didik dengan mengintegrasikan materi inklusi kesadaran pajak dalam kegiatan pembelajaran para peserta didik,” ujar Dwi Astuti.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang Suwarjana, para kepala sekolah, wakil kepala sekolah bagian kurikulum, dan para pegawas di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang.
Suwarjana menyapaikan pentingnya pendidikan sebagai sarana pembelajaran bagi generasi muda agar paham pentingnya pajak sejak dini. “Pendidikan memainkan peran krusial dalam membentuk karakter anak bangsa. Melalui pendidikan yang baik, anak-anak dapat belajar nilai-nilai moral, etika, dan tanggung jawab yang merupakan fondasi penting dalam membentuk karakter yang baik. Pajak memainkan peran penting dalam pembangunan negara,” jelas Suwarjana.
Pada tahun 2023, program inklusi kesadaran pajak mulai diintegrasikan kepada peserta didik tingkat SMP. Provinsi Jawa Timur menjadi lokasi piloting atas implementasi program inklusi kesadaran pajak tingkat SMP tersebut.
Direktorat Jenderal Pajak juga berkolaborasi dengan Dinas Pendidikan Kota Surabaya dalam menyukseskan program inklusi kesadaran pajak pada tingkat SMP di wilayah Kota Surabaya. Kegiatan ini diselenggarakan di Aula Ki Hajar Dinas Pendidikan Kota Surabaya (Selasa, 31/10).
Selain Malang, Kota Surabaya juga menjadi contoh atau piloting inklusi kesadaran pajak tingkat SMP. Sepuluh sekolah yang mengikuti program piloting ini, di antaranya SMP Negeri 1 Surabaya, SMP Negeri 6 Surabaya, SMP Negeri 11 Surabaya, SMP Negeri 13 Surabaya, SMP Negeri 15 Surabaya, SMP Negeri 19 Surabaya, SMP Negeri 22 Surabaya, SMP Negeri 26 Surabaya, SMP Negeri 30 Surabaya, dan SMP Negeri 61 Surabaya.
Selain melakukan kegiatan perjanjian kerja sama, pada kesempatan ini pun dilakukan penyampaian materi perpajakan dan arahan dari Kepala Subdirektorat Penyuluhan Perpajakan Agus Budihardjo dan fungsional penyuluh Kantor Wilayah DJP Jawa Timur I Abdul Muis.
"Kami mohon bantuan Bapak dan Ibu untuk menyampaikan pesan tentang pentingnya kewajiban pepajakan ini, tanpa pajak pembangunan akan terhambat, secara tidak langsung sistem pendidikan juga akan terganggu," pungkas Agus Budihardjo.
Pewarta: Wibisono Mahendra |
Kontributor Foto: Hanny Hardy |
Editor: Arif Miftahur Rozaq |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 26 kali dilihat