Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Metro berkolaborasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (PMK) Kabupaten Lampung Tengah, Inspektorat Kabupaten Lampung Tengah, dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Lampung Tengah mengadakan Sosialisasi Kewajiban Perpajakan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa Kabupaten Lampung Tengah (Kamis, 26/9). Kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan di Aula Dinas PMK Kabupaten Lampung Tengah ini diikuti oleh 283 perwakilan perangkat desa di Kabupaten Lampung Tengah.
Kegiatan dibuka oleh Tatas Pamungkas selaku Kepala Dinas PMK Kabupaten Lampung Tengah.
“Kami ucapkan selamat datang kepada Bapak/Ibu perwakilan desa Kabupaten Lampung Tengah yang akan mengikuti kegiatan sosialisasi alokasi dana desa pada hari ini. Semoga dengan adanya sosialisasi ini dapat menambah pemahaman Bapak/Ibu sekalian dalam pemenuhan kewajiban pajak atas Dana Desa,” tutur Tatas.
“Kami juga sangat berterima kasih kepada Tim dari KPP Pratama Metro yang telah bersedia meluangkan waktu untuk dapat memberikan materi dalam kegiatan sosialisasi ini,” tambah Tatas
Boesronie Boesro selaku Perwakilan dari KPP Pratama Metro membuka sesi pemberian materi dengan menyampaikan rapor pemenuhan kewajiban perpajakan atas dana desa di Kabupaten Lampung Tengah dalam empat tahun terakhir. Penyampaian materi dilanjutkan oleh Aziz Zulfikar Pamekas selaku Account Representative KPP Pratama Metro dengan memaparkan tata cara pemenuhan kewajiban perpajakan atas dana desa.
Untuk semakin mempermudah pemahaman materi, kegiatan dilanjutkan dengan pembentukan group discussion antara para perangkat desa dan Account Representative pengampu masing-masing desa.
“Kami mengajarkan secara langsung kepada para perangkat desa tentang menghitung pajak yang benar, membuat kode billing, dan melaporkan SPT Masa PPh Unifikasi pada laman https://djponline.pajak.go.id/. Harapannya ke depannya seluruh pertanggungjawaban atas dana desa ini dapat dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku sehingga dapat meningkatkan kepatuhan dan penerimaan pajak dari sektor instansi pemerintah desa,” ujar Rahmat, salah satu Account Representative yang mendampingi dalam group discussion
Selain bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan dan penerimaan dari sektor instansi pemerintah desa di Kabupaten Lampung Tengah, kegiatan sosialisasi ini juga menjadi ajang untuk menjalin sinergi baik antara KPP Pratama Metro dengan Dinas PMK, Inspektorat, dan Kejaksaan Agung Kabupaten Lampung Tengah maupun antara perangkat desa dengan Account Representative pengampu masing-masing desa.
"Sinergi ini penting dilakukan sebagai upaya untuk menciptakan transparansi dan akuntabilitas perangkat desa dalam pengelolaan dana desa, serta memastikan bahwa pemenuhan kewajiban perpajakan atas dana desa telah dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tutup Rahmat
Pewarta: Intan Cahya Oktaviana |
Kontributor Foto: Soraya Fitriyanti |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 5 kali dilihat