
Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palu bersama dengan Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Palu dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Tengah melakukan penandatanganan Berita Acara Rekonsiliasi (BAR) Semester I Tahun Anggaran 2022 (Kamis, 25/8). Penandatanganan ini bertempat di ruang kerja Kepala BPKAD Provinsi Sulawesi Tengah.
Kegiatan tersebut dilakukan guna menindaklanjuti hasil rekonsiliasi pajak pusat yang disetorkan ke Rekening Kas Umum Negara (RKUN) berdasarkan transaksi pengeluaran yang dibayarkan atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), serta sebagai dasar penyaluran transfer dana bagi hasil pajak daerah Provinsi Sulawesi Tengah. Mengingat pentingnya peranan pajak dalam mendukung pelaksanaan program kerja pemerintah, Kepala KPP Pratama Palu Bangun Nur Cahya Kurniawan berharap agar satuan kerja di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah dapat melakukan penyetoran pajak dengan baik.
Lebih lanjut, Bangun menyampaikan pula bahwa kerja sama antara KPP Pratama Palu dan BPKAD Provinsi Sulawesi Tengah dapat terus berlanjut dengan baik untuk mengamankan penerimaan pajak nasional atas belanja daerah oleh Pemprov Sulawesi Tengah. Di samping itu, Kepala BPKAD Provinsi Sulawesi Tengah Bahran juga menyatakan bahwa pihaknya senantiasa melakukan bimbingan dan arahan kepada seluruh satuan kerja di lingkungan Pemprov Sulawesi Tengah untuk terus melaksanakan penyetoran pajak dengan baik dan benar sesuai dengan ketentuan PMK-59/2022. Hal tersebut dilakukan sebagai wujud nyata dukungan dari Pemprov Sulawesi Tengah kepada KPP Pratama Palu dalam pencapaian target penerimaan pajak tahun 2022.
Pada akhir kegiatan, Bangun menyatakan bahwa Pemprov Sulawesi Tengah telah menorehkan prestasi sebagai pemerintah daerah tercepat karena menjadi yang pertama dalam melakukan rekonsiliasi penyetoran pajak pusat atas belanja daerah untuk Semester I Tahun Anggaran 2022 di lingkungan wilayah kerja KPP Pratama Palu. Maka dari itu, Bangun memberikan apresiasi berupa piagam penghargaan kepada Pemprov Sulawesi Tengah yang diterima langsung oleh Kepala BPKAD Provinsi Sulawesi Tengah.
Pewarta: Rafida Vera Salsabela |
Kontributor Foto: Ari Tri Leksono |
Editor: Syafa'at Sidiq Ramadhan, Mutia Ulfa |
- 17 kali dilihat