Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanjung Redeb yang diwakili oleh Fungsional Penyuluh Pajak Didik Musthafa menngisi materi dalam Kegiatan Bimbingan Teknis Bendahara Sekolah Mahir Pajak di Lingkungan Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) tahun 2022 secara daring melalui Aplikasi Zoom di KPP Pratama Tanjung Redeb, Kota Tarakan (Kamis, 4/8).
Bimtek membahas terkait kebijakan perpajakan, penatalaksanaan pajak, dan pelaporan da pertanggungjawaban pajak bendahara sekolah sekaligus menjadi sosialisasi aturan perpajakan terbaru yaitu Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 58 dan 59 Tahun 2022. Peserta acara turut memanfaatkan kesempatan ini untuk berkonsultasi terkait perpajakan secara langsung dengan narasumber.
Pewarta:Muhammad Akbar bahari |
Kontributor Foto:Muhammad Akbar Bahari |
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji |
- 6 kali dilihat