Pengurus Wilayah Banten Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) bekerja sama dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Banten menyelenggarakan sosialisasi Coretax DJP secara daring (Kamis, 6/2). Sosialisasi yang berlangsung secara daring melalui kanal Zoom Meetings ini diikuti oleh 826 peserta yang terdiri dari Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dan Notaris dari berbagai daerah di Provinsi Banten.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai sistem administrasi perpajakan terbaru yang mulai diberlakukan sejak Januari 2025.
Dalam acara tersebut, narasumber dari Fungsional Penyuluh Pajak Ahli Madya Kanwil DJP Banten, Dedi Kusnadi, menjelaskan berbagai fitur dan manfaat dari sistem Coretax DJP. “Salah satu keunggulan utama dari sistem ini adalah kemudahan dalam pelaporan dan pembayaran pajak secara digital, yang diharapkan dapat meningkatkan efisiensi administrasi perpajakan bagi para PPAT dan notaris,” ujar Dedi.
Ketua Pengurus Wilayah Banten IPPAT menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam membantu para PPAT dan notaris memahami perubahan kebijakan perpajakan yang berlaku. Dengan adanya sosialisasi ini, ia berharap para peserta dapat lebih mudah beradaptasi dengan sistem baru serta meningkatkan kepatuhan pajak.
Sistem Coretax DJP sendiri dirancang untuk menyederhanakan proses administrasi pajak dengan memanfaatkan teknologi digital. Implementasi sistem ini dapat meningkatkan transparansi serta efektivitas dalam pelaksanaan kewajiban perpajakan di Indonesia.
Dengan suksesnya sosialisasi ini, Kanwil DJP Banten berharap kerja sama bersama IPPAT dapat terus berjalan untuk mendukung edukasi perpajakan bagi para profesional di bidang hukum dan properti.
Pewarta: Rahono Bagus Putro |
Kontributor Foto: Ninda Aprillia Pratiwi |
Editor: Satriyono Sejati |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 7 kali dilihat