
Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Grobogan Afi Wildani mendatangi Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsulatasi Perpajakan (KP2KP) Purwodadi guna melakukan pembahasan terkait pemenuhan kewajiban perpajakan dengan petugas pajak dari Seksi Pengawasan I Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Blora (Rabu, 17/5).
Kepala Seksi Pengawasan I Nanang Setya Kurniyantara menyampaikan, “Kami mengucapkan banyak terima kasih karena Pak Afi telah menyempatkan hadir di tengah kesibukan yang ada. Kami juga menyampaikan apresiasi yang sangat tinggi kepada Bapak atas sikap yang sangat kooperatif sehingga proses pengawasan berjalan lancar dan tidak ada kendala yang berarti.”
Nanang melanjutkan, "Mohon masukan untuk kami, apa yang harus kami pelajari untuk dapat menjadi figur yang sangat positif seperti Bapak? Bapak sangat tertib dan taat pajak. Bapak juga sangat terbuka dan selalu berprasangka baik kepada petugas pajak. Biasanya kami harus melakukan berbagai macam strategi untuk dapat bertemu dengan wajib pajak."
"Prinsipnya, saya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) tentunya paham dengan peran ASN lainnya. Saya sebagai ASN di Bappeda juga bergantung pada Kementerian Keuangan sehingga saya berusaha memahami bagaimana Teman-Teman Pajak menjalankan tugasnya. Saya sendiri merasa belum menjadi wajib pajak yang baik, namun saya selalu berusaha untuk itu. Saya rasa selama ada komunikasi yang baik dan apa yang disampaikan petugas merupakan kewajiban yang harus dilakukan oleh wajib pajak sesuai peraturan yang ada tentunya akan saya patuhi. Hal ini juga merupakan bentuk tanggung jawab moral saya sebagai pribadi dan sebagai ASN. Tidak ada yang istimewa menurut saya, karena sudah seharusnya seperti ini," jelas Afi.
“Menurut Bapak mungkin terasa biasa saja, namun bagi kami istimewa. Kenapa istimewa? Karena kebanyakan wajib pajak membatasi diri dengan petugas pajak, sementara Bapak tidak. Bapak tidak membatasi diri dan tidak berusaha menghilangkan fakta maupun menutupi apa yang ada," jelas Nanang.
"Sekarang segala sesuatu harus terbuka dan sinkron. Sebagai contoh adanya Laporah Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang harus sinkron dengan laporan-laporan yang lain sehingga tidak ada yang bisa ditutup-tutupi," ungkap Afi.
Achmad Soleh selaku Kepala KP2KP Purwodadi menambahkan, "Kebanyakan wajib pajak itu belum paham ketentuan perpajakan. Mereka mungkin sama sekali tidak ada niat untuk menutup-nutupi. Namun persepsi wajib pajak kepada petugas pajak kadang kala terlanjur negatif, takut terlebih dahulu. Padahal petugas pajak berniat untuk memberikan usulan solusi agar tidak ada yang dirugikan. Harapannya dengan inspirasi dari Pak Afi dapat tercipta persepsi yang lebih baik dari wajib pajak, tidak ada lagi rasa takut kepada petugas pajak.”
Pewarta: Siti Umul Barokah |
Kontributor Foto: Achmad Soleh |
Editor: Dyah Sri Rejeki |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 22 kali dilihat