Kantor Pelayanan Pajak Pratama Purbalingga bersama Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan Banjarnegara melaksanakan monitoring dan evaluasi (Monev) pengelolaan dana desa (Rabu, 23/10). Monev diadakan di Balai Penyuluhan Pertanian Kecamatan Banjarmangu Kabupaten Banjarnegara dan diikuti oleh bendahara desa dari 17 desa di Kecamatan Banjarmangu.

Acara ini dibuka oleh perwakilan Kecamatan Banjarmangu yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa latar belakang diadakannya monev karena adanya beberapa permasalahan yang dihadapi oleh bendahara desa. Dilaksanakannya monev ini dapat mendorong bendahara desa di Kecamatan Banjarmangu untuk melaksanakan kewajiban perpajakan bendahara desa dengan benar.

Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Purbalingga mengapresiasi acara monev bendahara desa di Kecamatan Banjarmangu dan menyampaikan bahwa Kecamatan Banjarmangu merupakan satu-satunya kecamatan di Kabupaten Banjarnegara yang mengundang Kantor Pelayanan Pajak untuk mengadakan acara monev.

Sebelum dilakukan monev dilakukan penyampaian materi kewajiban perpajakan bendahara desa yang disampaikan oleh Account Representative (AR) dari KPP Pratama Purbalingga. Beberapa materi yang disampaikan yaitu terkait kewajiban pemotongan dan pemungutan pajak, batas penyetoran pajak, serta batas dan cara pelaporan SPT Masa.

Bendahara desa yang hadir sangat antusias mengikuti acara monev ini. Sejak dimulainya sesi penyampaian materi, para bendahara desa langsung mengajukan banyak pertanyaan terkait permasalahan yang dihadapi selama ini.

Beberapa permasalahan yang ditanyakan adalah mengenai penghitungan PPh Pasal  21 atas honor yang diterima oleh RT/RW dan mekanisme penghitungan PPN atas pembelian barang yang dipecah-pecah dalam satu bulan. Di penghujung acara dijelaskan cara pengisian dan pelaporan SPT Masa PPh Pasal 22 dan PPN sehingga diharapkan para bendahara desa patuh dalam melaporkan SPT Masa setiap bulannya.

Setelah penyampaian materi, acara dilanjutkan dengan monev bendahara desa sampai dengan pukul 16.00 WIB. Meskipun menyita banyak waktu, para bendahara desa antusias mengikutinya dan akan membetulkan pelaporan pajaknya sesuai dengan hasil monev.