Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Blora berkoordinasi dengan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Purwodadi menyelenggarakan sosialisasi tentang Program Pengungkapan Sukarela (PPS) di Ruang Rapat I Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Soedjati Purwodadi, Grobogan (Kamis, 9/6).
Sosialisasi dihadiri oleh 25 orang tenaga kesehatan (nakes) yang terdiri dari dokter dan pegawai struktural di RSUD. Narasumber dari KPP Pratama Blora, Setiyawan menjelaskan secara rinci mengenai latar belakang, pengertian, tujuan, dasar hukum, tarif, hingga tata cara mengikuti PPS.
Sosialisasi ini dilatarbelakangi oleh adanya beberapa tenaga kesehatan di RSUD yang mendapat surat imbauan untuk mengikuti PPS. Edi Mulyanto selaku pemimpin acara menyampaikan bahwa seluruh tenaga kesehatan di RSUD selalu berusaha untuk taat pajak dan dan siap untuk turut serta menyukseskan PPS.
- 8 kali dilihat