Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kediri menggandeng Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Kediri dalam menyelenggarakan sosialisasi aspek perpajakan pada instansi pemerintah dengan tema "Wajib Pajak Sadar Pajak dan Taat Pajak" (Rabu, 8/11). Acara ini bertempat di Kampus Jalan Sunan Ampel Nomor 7, Ngronggo, Kediri, Jawa Timur, serta diikuti oleh belasan staf pengelola keuangan di lingkungan IAIN Kediri.

Sosialisasi tersebut diselenggarakan dengan tujuan agar seluruh insan pengelola keuangan di IAIN Kediri dapat lebih memahami dan terampil dalam pelaksanaan kewajiban perpajakan. Lebih jauh, sosialisasi ini bertujuan agar IAIN Kediri dapat menjadi salah satu instansi pemerintah yang konsisten dalam memenuhi kewajiban perpajakannya dengan baik. Materi kewajiban perpajakan untuk instansi pemerintah disampaikan oleh Antonius Atet Wiyono dan Ibrahim Abdullah yang merupakan Fungsional Penyuluh KPP Pratama Kediri.

 

Pewarta: Khoirul Amaliyah
Kontributor Foto:
Editor: Khoirul Amaliyah

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.