Memasuki bulan Februari, Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Ternate mulai dipadati wajib pajak yang hendak melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan 2023 (Kamis, 1/2).

Kepadatan antrian ini merupakan pemandangan yang lumrah terjadi bagi kantor pajak di awal tahun. Sebagai wujud antisipasi, Kepala KPP Ternate Andhik Tri Indratama telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penerimaan dan Pengolahan SPT untuk tahun 2024 dengan menerbitkan KEP-21/KPP.1605/2024. Dalam loket khusus satgas ini, terdiri dari enam loket e-Filing dan 2 loket e-Form. Selain itu, petugas yang memberikan asistensi di loket layanan khusus ini sudah diatur sesuai jadwal agar wajib pajak mendapatkan pelayanan yang efektif.

“Pembentukan satgas ini sebagai upaya kami memberikan pelayanan yang cepat dan prima kepada wajib pajak, dengan harapan tidak terjadi penumpukan antrian yang membuat wajib pajak menunggu antrian lebih lama,” ungkap Andhik. 

Mengutip dari Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP), Andhik berucap bahwa setiap wajib pajak wajib mengisi SPT dengan benar, lengkap, dan jelas serta disampaikan ke Direktorat Jenderal Pajak. Selanjutnya, terdapat batas waktu dalam kewajiban perpajakan Pelaporan SPT Tahunan yakni hingga 31 Maret untuk Wajib Pajak Orang Pribadi dan 30 April untuk Wajib Pajak Badan.

Maka dari itu, lanjut Andhik, bagi wajib pajak yang akan mendapatkan asistensi pelaporan SPT Tahunan diimbau untuk membawa dokumen-dokumen pendukung seperti  Bukti Potong Pajak Penghasilan Formulir A-1 bagi pegawai swasta dan Formulir A-2 bagi pegawai negeri, daftar harta dan utang akhir tahun, serta membawa identitas diri.

Tingginya animo wajib pajak mendatangi loket khusus ini diharapkan Andhik dapat menekan jumlah wajib pajak yang melaporkan SPT Tahunannya mendekati batas waktu pelaporan.

 

Pewarta: Anggi Dame Octarisma Br Silaen
Kontributor Foto: Anggi Dame Octarisma Br Silaen
Editor: Syafa'at Sidiq Ramadhan

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.