Dalam rangka edukasi perpajakan, Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatera Barat dan Jambi menggandeng Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Jambi. Kanwil DJP Sumatera Barat dan Jambi mengadakan kegiatan edukasi tersebut melalui Zoom Meeting Conference (Selasa, 19/3) dengan topik Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 164 Tahun 2023 dan PMK Nomor 168 Tahun 2023 serta update reformasi perpajakan.
“Setelah diterapkannya Tarif Efektif Rata-Rata terdapat kasus yang unik, ada yang per bulan lebih besar dan ada juga yang per bulan lebih kecil pajaknya,” sambutan pembukaan Kepala Kanwil DJP Sumatera Barat dan Jambi yang diwakili oleh Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Marihot Pahala Siahaan.
“Tidak ada yang berubah selain perubahan itu sendiri. Dalam mengikuti perkembangan teknologi di tengah-tengah masyarakat, DJP melakukan perubahan dengan program Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP). Contoh program PSIAP yaitu adanya sistem deposit untuk pembayaran pajak,” tambah Pak Marihot dalam sambutannya.
Materi edukasi disampaikan oleh Gusfahmi selaku Penyuluh Ahli Madya, Irnilda Zenti selaku Penyuluh Ahli Muda, dan Septhiavani Habe selaku Penyuluh Ahli Pratama. Materi PMK Nomor 164 Tahun 2023 dan PMK Nomor 168 Tahun 2023 disampaikan oleh Gusfahmi dan Irnilda, sedangkan update reformasi perpajakan disampaikan oleh Septhiavani.
“Penting untuk memahami tabel TER di PMK Nomor 168 Tahun 2023. TER terdapat dua jenis, Tarif Efektif Bulanan dan Tarif Efektif Harian. TER Bulanan terdiri dari 3 kategori, TER A, TER B, dan TER C yang berdasarkan dari status PTKP dan penghasilan selama sebulan,” ujar Pak Gusfahmi.
“PSIAP itu seperti merancang ulang aplikasi-aplikasi yang sudah ada dengan melakukan pembaruan menjadi terintegrasi satu kanal dengan seluruh proses bisnis sehingga fokus layanan setelah adanya PSIAP yaitu layanan digital,” ujar Ibu Septhiavani terkait PSIAP.
Dengan selesainya kegiatan edukasi tersebut, Kanwil DJP Sumatera Barat dan Jambi berharap dukungan teman-teman konsultan pajak untuk membantu mensosialisasikan perubahan-perubahan yang terjadi terkait perpajakan.
Pewarta:Luthfi Hariz Setiono |
Kontributor Foto:- |
Editor:Trio Nofriadi |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 13 kali dilihat