Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Marisa mengundang para Bendahara Instansi Pemerintah se-Kabupaten Pohuwato untuk mengikuti acara sosialisasi kewajiban perpajakan bagi Instansi Pemerintah. Acara yang diselenggarakan di aula KP2KP Marisa disambut dengan antusias oleh para Bendaharawan (Rabu, 16/8).

Kegiatan sosialisasi sesi pertama berlangsung dari pukul 10.00 s.d. 12.00 WITA. Kegiatan sosialisasi ini dibuka oleh Kepala KP2KP Marisa Muhamad Rachmat dan pemateri dalam kegiatan ini adalah Asisten Penyuluh Pajak Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Gorontalo I Nyoman Suwitra. Pada akhir acara, Nyoman mengajak kepada seluruh Bendahara untuk memenuhi kewajiban perpajakannya, terutama kewajiban untuk melakukan pemotongan/pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21, 22, 21, 4 ayat (2), dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Pewarta: Sapdho Wibowo
Kontributor Foto: Arkian Nanda Baktiar
Editor: Arif Miftahur Rozaq