
Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Malinau menggelar kelas pajak secara daring dengan mengangkat tema Program Pengungkapan Sukarela (PPS) melalui aplikasi Zoom Meeting di Kab. Malinau (Jumat, 4/2)
Acara yang berlangsung selama 45 menit tersebut dilaksanakan pada pukul 09.30 WITA dan dipandu langsung oleh Samuel Febrianto selaku pelaksana KP2KP Malinau dan Rudi Nurhadi, Account Representative Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanjung Redeb sebagai narasumber.
Kelas pajak dihadiri oleh sepuluh wajib pajak yang sudah mendaftarkan diri terlebih dahulu untuk mengikuti kegiatan ini secara online. Rencananya kelas pajak ini akan diselenggarakan secara rutin selama tiga bulan ke depan tiap minggunya dan akan diberikan kuota tiap minggunya. Hal tersebut dilaksanakan guna untuk mempermudah wajib pajak untuk menyerap materi dan melakukan tanya jawab secara luwes.
Shinta Dewi, salah satu peserta kelas pajak sempat bertanya mengenai cara untuk mengikuti atau mengajukan program ini.
“Untuk mengikuti program ini, Wajib Pajak tidak perlu ke kantor Pajak. Semua permohonan bisa dilakukan secara online melalui situs www.djponline.pajak.go.id,” jelas Rudi Nurhadi.
“Wajib ajak akan disediakan pilihan untuk mengikuti kebijakan I atau kebijakan II. Dalam web tersebut sudah terkondisikan apakah Wajib Pajak berhak atau tidak mengikuti program ini. Jika Wajib Pajak OP dan tidak pernah mengikuti Tax Amnesty hanya bisa memilih kebijakan II, tetapi bila sudah pernah ikut program Tax Amnesty boleh memilih antara kebijakan I dan Kebijakan II,” tambahnya.
- 12 kali dilihat