
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Serpong mengadakan siaran langsung (live) melalui kanal media sosial Instagram @pajakserpong mulai pukul 16.00 WIB membahas Program Pengungkapan Sukarela (PPS) dari Studio KPP Pratama Serpong, Tangerang Selatan (Selasa, 7/6). PPS merupakan salah satu butir kebijakan baru yang diatur pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
Siaran langsung edukasi PPS disajikan dalam konsep bincang ringan dan santai agar dapat lebih interaktif dan mudah dipahami oleh wajib pajak. Kegiatan ini dibawakan oleh Tim Penyuluh Pajak KPP Pratama Serpong, yakni Eka Kemiwati dan Agung Tri Nugroho. Durasi acara berlangsung selama 30 menit.
Tim Penyuluh KPP Pratama Serpong menjelaskan secara umum segala hal yang berkaitan dengan PPS mulai dari pengertian hingga skema pengenaan PPS. Tidak lupa juga tim penyuluh mengingatkan kepada wajib pajak untuk segera mengikuti program ini.
“Untuk seluruh wajib pajak, jangan lupa untuk mengikuti PPS yang sebentar lagi akan berakhir pada 30 Juni 2022. Untuk konsultasi lebih lanjut dapat mengunjungi KPP terdaftar dan melakukan konsultasi langsung dengan Account Representative masing-masing,” ungkap Eka Kemiwati menutup live Instagram sore itu.
- 11 kali dilihat