Kantor Wilayah DJP Papua dan Maluku menyelenggarakan puncak acara Spectaxcular 2021 secara daring melalui aplikasi zoom meeting di Kantor Wilayah DJP Papua dan Maluku, Jayapura, Papua (Senin, 22/3).

Acara ini dihadiri lebih dari 200 orang undangan yang terdiri dari Kepala Kantor Pelayanan Pajak, Kepala Bidang, Kepala Bagian Umum, Kepala KP2KP, tim pengelola media sosial DJP di lingkungan Kanwil DJP Papua dan Maluku, perwakilan wajib pajak, pengurus tax center, relawan pajak, dan para wartawan dari Papua, Papua Barat dan Maluku.

Spectaxcular 2021 merupakan bagian dari kampanye pelaporan SPT Tahunan. Tema Spectaxcular untuk tahun ini adalah “Pajak Untuk Vaksin Kita” yang mengandung maksud bahwa manfaat dari pajak yang dibayarkan oleh wajib pajak adalah salah satunya untuk pembiayaan penanggulangan pandemi Covid-19 dengan pemberian vaksin kepada seluruh rakyat Indonesia secara gratis.

Penyelenggaraan Spectaxcular 2021 dilakukan secara serentak oleh seluruh unit kerja di Direktorat Jenderal Pajak termasuk Kanwil DJP Papua dan Maluku pada hari Senin tanggal 22 Maret 2021 dengan maksud untuk menggaungkan pekan jatuh tempo pelaporan SPT Tahunan di seluruh Indonesia yang akan berakhir pada tanggal 31 Maret 2021 untuk SPT Tahunan PPh Orang Pribadi dan tanggal 30 April untuk SPT Tahunan PPh Badan.

Dalam acara Spectaxcular 2021 di Kanwil DJP Papua dan Maluku kali ini diisi dengan talkshow, lomba Video Challenge dengan tema “Manfaat Pajak Untuk Indonesia”, dan Lomba Foto dengan tema “Manfaat Pajak Untuk Membiayai Program Vaksinasi Covid 19”. Selain itu juga ada pemberian apresiasi kepada para wajib pajak yang telah berkontribusi sebagai salah satu pembayar pajak terbesar di lingkungan Kanwil DJP Papua dan Maluku.

Kegiatan Spectacular 2021 Kanwil DJP Papua dan Maluku dibuka dengan sambutan dari Kepala Kanwil DJP Papua dan Maluku Arridel Mindra. Dalam sambutannya, Kepala Kanwil DJP Papua dan Maluku menyampaikan bahwa APBN 2021 diperkirakan mengalami defisit sebesar 5,7% terhadap PDB atau sekitar Rp1.006,4 triliun. Seperti tahun-tahun sebelumnya, penerimaan pajak menjadi penyumbang terbesar pendapatan negara dalam APBN 2021.

Lebih lanjut Arridel mengatakan, belanja pemerintah pusat tahun 2021 diarahkan untuk menyelesaikan permasalahan di sektor kesehatan, ekonomi dan sosial yang dihadapi Indonesia pasca pandemi Covid-19. Belanja untuk sektor ekonomi sebesar Rp511,3 triliun, sedangkan belanja sektor kesehatan sebesar Rp111,7 triliun.

Belanja sektor kesehatan tahun 2021 difokuskan pada penanganan Covid-19 yang salah satunya adalah penyediaan vaksin Covid-19. “Manfaat pajak yang telah dibayar oleh para wajib pajak dapat dilihat pada program vaksinasi gratis yang digencarkan pemerintah di tahun 2021 ini, karena penyediaan vaksin ini dibiayai oleh APBN yang salah satu sumber pendapatannya berasal dari pajak,” ujarnya. Arridel Mindra juga mengajak seluruh masyarakat khususnya wajib pajak di Papua, Papua Barat dan Maluku untuk segera melaporkan SPT Tahunan sebelum berakhirnya batas waktu pelaporan.

Pada sesi talkshow Spectaxcular 2021, Kanwil DJP Papua dan Maluku menghadirkan narasumber Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Papua dr. Arry Pongtiku. Sesuai tema Spectaxcular 2021 “Pajak Untuk Vaksin Kita”, dalam talk show ini dr. Arry membahas mengenai pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Provinsi Papua.

“Pemerintah telah menetapkan pandemi Covid-19 sebagai bencana non alam. Pandemi Covid-19 memberikan tantangan besar dalam upaya peningkatan derajat kesehatan masyarakat Indonesia. Oleh karena itu perlu segera dilakukan intervensi tidak hanya dari sisi penerapan protokol kesehatan namun juga diperlukan intervensi lain yang efektif melalui upaya pemberian vaksinasi,” ungkapnyanya.

Menurut dr. Arry, berdasarkan data Satgas Pengendalian, Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Provinsi Papua, kasus Covid-19 tertinggi terjadi di Kota Jayapura, disusul Kabupaten Mimika dan Kabupaten Jayapura. Jumlah penambahan kasus Covid-19 masih bergerak cukup dinamis, dan cenderung meningkat ketika ada libur panjang.

Terkait vaksinasi Covid-19, dr. Arry menjelaskan bahwa sesuai Instruksi Presiden untuk Program Vaksinasi Covid-19, vaksin Covid-19 diberikan secara gratis dan masyarakat tidak dikenakan biaya sama sekali. “Dana untuk pembelian vaksin Covid-19 ini salah satunya berasal dari pajak. Meskipun program vaksinasi sudah mulai berjalan, masyarakat diminta untuk terus menjalankan disiplin 3M yaitu  memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan,” tambahnya.

Setelah talkshow, acara Spectaxcular 2021 dilanjutkan dengan pemberian apresiasi kepada 35 wajib pajak yang termasuk pembayar pajak terbesar yang terdaftar di 7 Kantor Pelayanan Pajak di lingkungan Kanwil DJP Papua dan Maluku. Di akhir acara, diumumkan pemenang Lomba Video Challenge dan Lomba Foto dalam rangka Spectaxcular 2021.