
Banyak kita dengar bahwa perilaku korupsi telah membudaya di negeri ini. Hal tersebut dibantah keras oleh Pakar Hukum Pidana dari Universitas Indonesia (UI) Gandjar Laksmana Bonaprapta, S.H., M.H. dalam acara Sharing Session yang bertajuk ‘Indonesia Maju, Bebas dari Perilaku Korupsi’ di Aula KPP Madya Bandung (Selasa, 20/8).
“Korupsi bukan lah suatu budaya. Jangan sekali pun kita menyebut korupsi itu budaya. Jika ia adalah budaya, maka harus dilestarikan, dan jika ia lestari, maka akan bertambah sulit kita memberantasnya. Yang harus menjadi budaya mestinya ya perilaku antikorupsi, bukan korupsinya.”, tegas Gandjar.
Sharing Session ini merupakan kegiatan yang diadakan dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan ke-74, dengan harapan dapat semakin menumbuhkan rasa nasionalisme dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya melestarikan budaya antikorupsi. Acara diawali dengan doa bersama, dilanjutkan dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dan kemudian dibuka oleh Kepala Subbagian Umum dan Kepatuhan Internal Feni Yusnita pada pukul 09.00 WIB, serta dihadiri oleh seluruh pegawai KPP Madya Bandung dan beberapa tamu undangan.
“Korupsi itu kejahatan luar biasa lho. Siapa korban dari korupsi? Negara? Rakyat? Masyarakat? Bukaaan.. tapi dirinya sendiri. Tuh kan, korbannya saja tidak merasa menjadi korban. Lebih luar biasanya lagi adalah dia tuh korban yang juga merangkap sebagai pelaku. Luar biasa sekali, memang.”, jelas Gandjar yang memancing senyum miris hadirin.
Pria kelahiran Pekalongan, 9 Februari 1971 yang juga masih aktif menjadi dosen tetap di Fakultas Hukum UI dan akrab dipanggil Bang Gandjar ini datang 20 menit sebelum acara dimulai dengan membawa helm sepeda saat pertama kali masuk ke dalam aula.
Sebelum menyudahi materi Gandjar berpesan, “Akar dari korupsi itu gratifikasi, akar dari gratifikasi itu diskriminasi dan rusaknya cara berpikir. Maka dari itu, saya mengingatkan untuk bertemanlah sewajarnya, hiduplah seadanya, dan berbuatlah sebenarnya.” (SDH)
- 788 kali dilihat