Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sintang melaksanakan penandatanganan Berita Acara Rekonsiliasi (BAR) bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kab. Melawi dan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Sintang bertempat di Kantor BPKAD Melawi, Melawi (Rabu, 23/2).
Kegiatan pendatanganan Berita Acara Rekonsiliasi ini dilaksanakan oleh Kepala BPKAD Kab Melawi Abang Mangkota, Kepala Seksi Pengawasan V KPP Pratama Sintang Ary Maftuchan dan perwakilan KPPN Sintang. Penandatanganan ini merupakan tindak lanjut atas rekonsiliasi pajak Semester II TA 2021
- 11 kali dilihat