Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanjung Redeb Mu’alif bersama dengan Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tanjung Selor Agus Setiawan dan Kepala Seksi Pengawasan III Dennis Dunan mengadakan Rekonsiliasi pajak dengan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tanjung Selor dan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Kalimantan Utara di ruang rapat BKAD Provinsi Kalimantan Utara (Rabu, 16/2).

Kegiatan ini merupakan kegiatan rutin yang diadakan antara Pemerintah Daerah, Kantor Pajak dan KPPN setempat dalam rangka Penyaluran Dana Bagi Hasil kepada Pemerintah Daerah.

Kegiatan ini sekaligus menjadi kesempatan bagi Institusi Pemerintahan yakni Pemprov Kaltara, KPPN Tanjung Selor dan KPP Pratama Tanjung Redeb untuk meningkatkan sinergi dalam mendukung optimalisasi penerimaan negara dari Pemerintah Daerah sesuai amanat Undang-Undang serta untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas dan akuntabilitas penganggaran Dana Bagi Hasil di Provinsi Kalimantan Utara.