
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Tengah I bersama Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Salatiga melaksanakan evaluasi Inklusi Kesadaran Pajak di tingkat Perguruan Tinggi bertempat di Gedung Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) Salatiga, (Selasa, 21/9). Evaluasi Inklusi Kesadaran Pajak merupakan tahapan kelima dari Program Inklusi Pajak yang dicanangkan oleh DJP.
UKSW merupakan perguruan tinggi pertama yang telah menjalankan program inklusi pajak sampai tahap kelima dari 136 perguruan tinggi di wilayah Kanwil DJP Jawa Tengah I.
Bentuk evaluasi yang dilaksanakan oleh Kanwil DJP Jawa Tengah I adalah dengan melaksanakan wawancara terhadap para mahasiswa. Wawancara ditujukan kepada beberapa mahasiswa semester lima dan tujuh untuk diberikan pertanyaan berkaitan dengan pemahaman seputar pemberian materi inklusi sadar pajak di UKSW.
Dicky, mahasiswa semester tujuh mengemukakan bahwa pemberian materi bemuatan pajak dari pengajar memiliki pengaruh yang lebih besar dibandingkan apabila materi tersebut disampaikan oleh orang asing yang tidak dikenal. Di UKSW sendiri para pengajar telah menyisipkan materi inklusi kesadaran pajak pada hampir semua Mata Kuliah Wajib Umum (MKWU).
Dengan menyisipkan materi inklusi kesadaran pajak mahasiswa dapat memahami peran dan manfaat pajak sehingga terbentuk kesadaran akan pentingnya pajak. Alvin, salah seorang mahasiswa semester tujuh berpendapat, “Manfaat pajak diantaranya adalah pembangunan fasilitas umum di Salatiga seperti pembangunan fasilitas olahraga dan perbaikan jalan meskipun manfaat tersebut tidak dapat secara langsung dirasakan.”
Pada akhir sesi tanya jawab, saat ditanya tentang gambaran mereka sebagai wajib pajak di masa depan, Paramita mahasiswa semester lima menyampaikan, “Saya ingin menjadi wajib pajak yang patuh baik pembayaran maupun pelaporan.”
- 17 kali dilihat