Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Lubuk Linggau dan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tugumulyo melaksanakan Kegiatan Edukasi dan Pengawasan Bersama Kewajiban Perpajakan Dana Desa di Kantor BPKAD Kab. Musi Rawas Utara, Kelurahan Muara Rupit, Rupit, Kab. Musi Rawas Utara (Rabu, 16/10).
Kegiatan Edukasi dan Pengawasan Bersama Kewajiban Perpajakan Dana Desa ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan kewajiban perpajakan atas dana desa, khususnya desa-desa yang ada di wilayah Kab. Musi Rawas Utara. Para peserta yang hadir merupakan para perangkat desa yang terdiri dari para Kepala Desa dan Kaur Keuangan dari beberapa desa yang ada di wilayah Kab. Musi Rawas Utara, beserta perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kab. Musi Rawas Utara, Inspektorat Daerah Musi Rawas Utara, dan Sekretariat Daerah Kab. Musi Rawas Utara.
Pejabat yang hadir yaitu Kepala KP2KP Tugumulyo, Sony Muraya, Asisten II Sekretariat Daerah Kab. Musi Rawas Utara, Efendi, SH, MSi, Sekretaris Inspektur Daerah Kab. Musi Rawas Utara, Linda Triana, SPI, serta Taufik Yuzar, ST, M. Si, selaku Sekretaris DPMD Kab. Musi Rawas Utara. Acara berlangsung mulai dari pukul 09.00 s.d. 12.00 WIB. Acara dimulai dengan presensi peserta sosialisasi, membaca doa bersama, menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, kemudian dilanjutkan dengan sambutan oleh Kepala KP2KP Tugumulyo, Sony Muraya. Dalam sambutannya, Bapak Sony menjelaskan mengenai pentingnya kewajiban perpajakan dana desa serta kewajiban apa saja yang harus dilaksanakan oleh para perangkat desa di Kab. Musi Rawas Utara.
Acara kemudian dilanjutkan dengan sambutan oleh Asisten II Sekretariat Daerah Kab. Musi Rawas Utara, Efendi, SH, MSi yang memberitahukan kepada para peserta yang hadir untuk memanfaatkan kegiatan ini dengan sebaik-baiknya dan digunakan untuk sharing mengenai kendala dan permasalahan yang dihadapi dalam menjalankan kewajiban perpajakan desa. Setelah itu, acara dilanjutkan dengan pemberian materi oleh Asisten Penyuluh Pajak KPP Pratama Lubuk Linggau, lalu dilanjutkan dengan sharing session mengenai perpajakan dana desa.
Dengan adanya Kegiatan Edukasi dan Pengawasan Bersama Kewajiban Perpajakan Dana Desa ini, diharapkan para perangkat desa di wilayah Kab. Musi Rawas Utara dapat meningkatkan kepatuhannya serta aktif dalam menjalankan kewajiban perpajakan atas dana desa.
Pewarta: Muhammad Badruddinsyah Umar |
Kontributor Foto: Nadia Ihsanti |
Editor: Riznandi |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 9 kali dilihat