Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Tangerang menyelenggarakan sosialisasi mengenai Faktur Pajak pada Pengusaha Kena Pajak (PKP) yang terdaftar di lingkungan KPP Madya Tangerang (Senin, 30/5). Penyuluh pajak KPP Madya Tangerang memandu acara ini secara daring melalui Zoom Meeting langsung dari uang studio KPP Madya Tangerang, Kota Tangerang.

Pihak KPP Madya Tangerang menyatakan bahwa kegiatan ini dilangsungkan guna membantu wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakan terkait faktur pajak. Melalui pelaksanaan sosialiasi ini pihak KPP Madya Tangerang berharap para peserta sosialisasi dapat menambah ilmu dan pengetahuan serta dapat membantu meningkatkan pemahaman wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.

Sosialisasi ini pun diadakan berkat kerja sama semua pihak, baik Account Representative, Fungsional Penyuluh Pajak dan pegawai KPP Madya Tangerang. Hal ini merupakan salah satu bentuk perwujudan Nilai Kementerian Keuangan yaitu pelayanan dimana KPP Madya Tangerang memberikan layanan yang memenuhi kepuasan pemangku kepentingan yang dilakukan dengan sepenuh hati, transparan, cepat, akurat dan aman.