
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Semarang Candisari menggelar edukasi perpajakan untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran pajak para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Aula Kelurahan Mangunharjo Jalan Kompol R Soekanto Raya Kecamatan Tembalang Kota Semarang (Sabtu, 4/2).
Acara yang bertajuk Sosialisasi UMKM Kecamatan Tembalang diselenggarakan oleh Mahasiswa Universitas Negeri Semarang (UNNES) yang sedang melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN). Acara tersebut dihadiri oleh para warga pelaku UMKM di kelurahan Mengunharjo Kecamatan Tembalang Kota Semarang.
Kegiatan Edukasi Perpajakan yang dimulai pada Pukul 10.00 WIB sampai dengan Pukul 10.30 WIB. merupakan satu rangkaian kegiatan yang diselenggarakan untuk warga pelaku UMKM di Kelurahan Mangunharjo. Selain kegiatan edukasi perpajakan juga diselenggarakan kegiatan lain untuk menambah wawasan pelaku UMKM seperti mengenalkan aplikasi “Canva” untuk memudahkan membuat konten untuk pemasaran produk atau jasa pelaku UMKM yang dibawakan materinya oleh Mahasiswa KKN sendiri dan juga materi-materi yang dibawakan sendiri lainnya.
Edukasi dibuka oleh Asisten Penyuluh Pajak Charizma Azry Topaz Barata yang akrab disapa Caca dengan menyapa para peserta yang hadir di Aula dan dilanjutkan dengan pemaparan materi edukasi. “APBN itu seperti dompet kita, bisa untuk menerima dan mengeluarkan uang.” Tutur Caca menjelaskan tentang APBN. Selanjutnya Caca menjelaskan tentang sumber pendapatan dalam APBN. “Pendapatan dalam APBN bersumber dari Penerimaan Pajak, Hibah dari Luar Negeri, Penerimaan Negara Bukan Pajak dan Kepabeaan dan Cukai.” Jelas Caca.
Setelah menjelaskan mengenai APBN, dilanjutkan dengan menjelaskan pengertian Pajak dan manfaat pajak bagi keberlangsungan negara dan masyarakat. “Penerimaan Pajak memegang peranan penting sebagai sumber pendapatan negara yang terbesar yaitu 70% mengisi penerimaan Negara.” Terang Caca
“Manfaat Pajak adalah untuk membangun jalan , jembatan, dan fasilitas umum lainnya, selain itu juga untuk membayar gaji PNS, TNI dan POLRI untuk keamanan negara dan masih banyak manfaat lainnya.” Ungkap Caca
Selanjutnya Caca membuka sesi tanya jawab dan salah satu peserta bertanya. “Apakah saya sebagai pelaku UMKM harus membuat NPWP, sedangkan suami saya sudah memiliki NPWP.” Tanya salah satu peserta. “Silahkan menggunakan NPWP suami untuk melaporkan penghasilan isteri dari UMKM jika isteri tidak menghendaki kewajiban perpajakan terpisah dengan suami.” Jawab Caca
Diskusi pun berlanjut hingga akhir acara dan diharapkan kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman dan pengetahuan pelaku UMKM di kelurahan Mangunharjo Kecamatan Tembalang.
Pewarta: Sasongko Budi Widagdo |
Kontributor Foto:Charizma Azry Topaz Barata |
Editor:Dyah Sri Rejeki |
- 9 kali dilihat