Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sengkang mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penggunaan Aplikasi e-PHTB kepada seluruh perwakilan Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Kabupaten Wajo di ruang Kelas Pajak KP2KP Sengkang Jalan Nusa Indah, Siengkang, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo (Jumat, 08/11). Acara dimulai pada pukul 09.00 sampai dengan pukul 11.30 WITA.
Bimtek dilaksanakan dengan tujuan untuk mengedukasi seluruh perwakilan Notaris dan PPAT terkait penggunaan aplikasi e-PHTB. Edukasi ini juga dilakukan karena masih banyak ditemukan pengajuan validasi bukti penyetoran Pajak Penghasilan (PPh) atas Pengalihan Hak Atas Tanah dan/atau Bangunan (PHTB) secara manual ke KP2KP Sengkang.
Kepala KP2KP Sengkang Riza Kurniawan memberikan sambutan dan ucapan apresiasi kepada para peserta undangan yang telah hadir. “Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi sebesar-besarnya kepada Bapak dan Ibu yang telah hadir dalam pelaksanaan bimbingan teknis pada hari ini. Bimtek pada hari ini dilaksanakan untuk menginformasikan dan mengedukasi terkait fasilitas layanan online yang disediakan Direktorat Jenderal Pajak yang lebih efektif dan efisien. Kegiatan bimtek pagi ini diharapkan dapat membantu Bapak dan Ibu dalam pengajuan validasi Bukti Pemenuhan Kewajiban Penyetoran PPh PHTB secara online,” ujar Riza.
Materi perpajakan pada kegiatan tersebut dibagi kedalam dua bagian. Bagian pertama dibawakan oleh Muh Azzahir selaku Pelaksana KP2KP Sengkang. Zahir memaparkan terkait dasar aturan serta proses penelitian formal dan materil atas pengajuan validasi Bukti Pemenuhan Kewajiban Penyetoran PPh PHTB.
Bagian kedua dibawakan oleh Muh. Hilal Farohi selaku Pelaksana KP2KP Sengkang. Hilal memaparkan terkait proses registrasi aplikasi DJP Online, aktivasi layanan e-PHTB kepada Notaris dan PPAT, pembuatan kode billing secara langsung, dan layanan pengajuan validasi Bukti Pemenuhan Kewajiban Penyetoran PPh PHTB melalui menu DJP Online.
Di akhir kegiatan petugas memberikan suvenir kepada para peserta yang aktif berpartisipasi dalam pelaksanaan kegiatan bimtek tersebut.
KP2KP Sengkang berharap dengan dilaksanakannya kegiatan bimbingan teknis ini dapat memberikan informasi dan kemudahan pelayanan pengurusan validasi BPHTB kepada wajib sehingga wajib pajak dapat dilayani secara cepat, tepat, dan akurat.
Pewarta: Muh Azzahir |
Kontributor Foto: Achmad Ichsan Sutama |
Editor: Sumin |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 4 kali dilihat