Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Banten berkolaborasi dengan Kanwil Kementerian Hukum Banten dalam dalam siniar edukasi Tribun Banten bertajuk "UMKM Jawara Banten: Naik Kelas ke Perseroan Perorangan Tanpa Takut Pajak" yang tayang pada kanal Youtube resmi Tribun Banten (Kamis, 23/7/2026). 

Kolaborasi ini merupakan komitmen Kanwil DJP Banten untuk terus mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) hingga naik kelas.

Kanwil DJP Banten menghadirkan penyuluh pajak, Ali Mochamad Sofi'i, sebagai narasumber untuk memberikan perspektif dari sisi perpajakan. Ali menyampaikan bahwa salah satu pengembangan usaha yang dapat dilakukan pelaku UMKM adalah melalui pembentukan perseroan perorangan.

Dalam aspek perpajakan, perseroan perseorangan ini didukung dengan adanya fasilitas tarif Pajak Penghasilan (PPh) Final 0,5% yang diatur dalam ketentuan perpajakan terbaru yaitu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2022 tentang Penyesuaian Pengaturan di Bidang Pajak Penghasilan.

Ketentuan terbaru yang biasa dikenal sebagai PPh Final UMKM ini hadir untuk menjawab keresahan para pelaku UMKM terkait kemudahan yang selama ini dinikmati dalam fasilitas tarif PPh Final UMKM.

Selanjutnya Ali menjelaskan bahwa ketentuan perpajakan dihadirkan untuk terus mengikuti perkembangan ekonomi, "Ketentuan PPh Final UMKM ini hadir untuk mendorong UMKM agar makin tumbuh dan bisa bersaing dengan adil," tangkasnya.

Kanwil DJP Banten mengajak seluruh pelaku UMKM di Provinsi Banten untuk tidak ragu meningkatkan skala usahanya dengan memanfatkan fasilitas perpajakan yang sudah ada.

Melalui edukasi yang berkelanjutan memanfaatkan berbagai platform dan kolaborasi, Kanwil DJP Banten berkomitmen mendampingi pelaku UMKM agar semakin memahami hak dan kewajiban perpajakannya.

Pewarta: Shafira
Kontributor Foto: Tim dokumentasi
Editor: Satriyono Sejati

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.