Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur I bersama Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Surabaya menyelenggarakan kegiatan edukasi pencatatan, pembukuan, dan pelaporan pajak bagi pengusaha UMKM di Bunker Tegalsari Surabaya (Kamis, 20/3). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan perpajakan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di daerah Surabaya dan sekitarnya.
Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan Kanwil DJP Jawa Timur I, anggota IKPI, dan puluhan pelaku UMKM. Acara ini merupakan bagian dari sinergi antara otoritas pajak dan mitra strategis dalam mendukung ekosistem UMKM yang taat pajak, cerdas administrasi, dan berdaya saing tinggi.
Dalam sambutannya, Kepala Bidang P2Humas Kanwil DJP Jawa Timur I Sugeng Pamilu Karyawan menyatakan bahwa pembukuan bukan hanya soal memenuhi kewajiban, tapi juga kunci untuk mengetahui kondisi usaha secara riil. “UMKM yang tertib mencatat akan lebih mudah mengakses pembiayaan dan berkembang,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua IKPI cabang Surabaya, Enggan Nursanti menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari tanggung jawab moral profesi konsultan pajak untuk membangun ekosistem bisnis yang sehat, khususnya di kalangan UMKM. "Kami ingin UMKM tidak merasa sendirian menghadapi perpajakan. Ada kami yang siap mendampingi,” ungkapnya.
Kegiatan edukasi ini dikemas interaktif. Peserta belajar langsung cara mencatat transaksi harian secara sederhana, membuat laporan laba-rugi, hingga memahami kewajiban pelaporan pajak secara elektronik. Tidak sedikit peserta yang mengaku baru pertama kali mendapat penjelasan yang mudah dipahami terkait perpajakan UMKM.
Dengan edukasi ini, diharapkan para pelaku UMKM dapat menjalankan usaha dengan lebih profesional, transparan, dan tentu saja patuh pajak. Karena UMKM tertib pajak adalah langkah nyata menuju Indonesia yang lebih maju.
Pewarta: Gisella Ayu Pradipta |
Kontributor Foto: Gisella Ayu Pradipta |
Editor: Arief Suryandono |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 5 kali dilihat