Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur II mengadakan Focus Group Discussion (FGD) bersama delapan belas pemerintah daerah kabupaten dan kota. Acara yang digelar di Aula Kanwil DJP Jawa Timur II di Sidoarjo ini bertujuan untuk mendorong pelaksanaan perjanjian kerja sama antara Kanwil DJP Jawa Timur II dengan pemerintah daerah (Senin, 22/8).

“Kita bisa berharap dengan kerja sama ini, upaya kita dalam meningkatkan penerimaan negara melalui pajak pusat maupun penguatan desentralisasi fiskal melalui peningkatan pajak daerah bisa tercapai dengan baik,” ujar Kepala Kanwil DJP Jawa Timur II Agustin Vita Avantin dalam sambutannya.

Vita menambahkan, ruang lingkup kerja sama ini adalah pertukaran data, dengan cakupan bahasan antara lain mengenai penghimpunan data, penyampaian data regional dari pemerintah daerah, belum efektifnya penghimpunan data yang merupakan amanat dari Pasal 35A Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan yang tujuan utamanya meningkatkan penerimaan negara.

“Sehingga diharapkan dengan meningkatnya penerimaan negara akan meningkatkan pula dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD),” imbuh Vita.

 

Pewarta: Nine Megawati Zahra
Kontributor Foto: Tim Dokumentasi Kanwil DJP Jatim II
Editor: Nine Megawati Zahra, Syarifah S. R.