Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sinjai mengadakan rangkaian edukasi Coretax DJP bagi wajib pajak dari organisasi perangkat daerah (OPD) Kabupaten Sinjai di Aula KP2KP Sinjai, Biringere, Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai (Senin, 25/8).
Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara KPP Pratama Bulukumba dan KP2KP Sinjai dalam rangka meningkatkan kepatuhan perpajakan, khususnya percepatan penyampaian SPT Masa OPD. Dengan demikian, setoran pajak tidak lagi mengendap dan dapat segera dilakukan pemindahbukuan (PBK) ke tiap jenis pajak sesuai ketentuan yang berlaku.
“Pemenuhan kewajiban perpajakan dianggap lengkap jika telah dilaporkan di sistem perpajakan. Oleh karenanya, para bendahara instansi yang hadir diharapkan dapat menyelesaikan kewajiban hingga tahap pelaporan,” ujar Hendrawan, Kepala KP2KP Sinjai.
Bimbingan teknis (Bimtek) ini dilaksanakan selama lima hari mulai Senin, 25 Agustus 2025. Pada hari pertama, kegiatan diikuti oleh 10 OPD yang diwakili bendahara masing-masing. Mengingat keterbatasan tempat, pelaksanaan dilakukan dengan sistem pembagian jadwal.
Sepanjang kegiatan, peserta mendapatkan asistensi penggunaan aplikasi Coretax DJP, mulai dari pembuatan bukti potong, kode billing, penyampaian SPT Masa, hingga aspek teknis lainnya. Selain itu, peserta juga menerima materi mengenai kewajiban perpajakan bendahara sebagai pemotong atau pemungut pajak, termasuk penjelasan pasal dan tarif pajak yang berlaku.
“Instansi pemerintah hendaknya memenuhi kewajiban pelaporan pajak, baik SPT masa PPh 21, PPh unifikasi, maupun PPN. Untuk setoran pajak yang masih banyak mengendap, agar segera dilakukan pemindahbukuan melalui pelaporan,” ungkap Germato, Penyuluh Pajak, yang ditugaskan melaksanakan Bimtek.
Ia juga mengingatkan agar wajib pajak berhati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP). “Apabila ada kendala dalam pemenuhan kewajiban perpajakan melalui Coretax, wajib pajak dapat berkonsultasi dengan kantor pajak. Konfirmasi sebaiknya dilakukan melalui kantor pajak terdekat atau saluran resmi yang tersedia,” tambah Germato.
Melalui kegiatan ini, KP2KP Sinjai berharap OPD di lingkungan Kabupaten Sinjai dapat semakin memahami hak dan kewajiban perpajakan, sehingga kepatuhan pajak di sektor pemerintahan dapat terus meningkat.
Pewarta: Arfian |
Kontributor Foto: Tim Dokumentasi KP2KP Sinjai |
Editor: Ruth Grace Priscilla |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 1 kali dilihat