Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Nusa Tenggara bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar kegiatan edukasi perpajakan terhadap Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan BPR Syariah se Provinsi NTB yang diikuti oleh 71 peserta melalui media aplikasi Zoom Meeting (Senin, 27/9). Kegiatan edukasi dilaksanakan di ruang rapat Tambora Kanwil DJP Nusa Tenggara.  

Dalam sosialisasi tersebut, Tim Fungsional Penyuluh Pajak Kanwil DJP Nusa Tenggara memberikan materi mengenai aspek perpajakan BPR, upaya hukum perpajakan dan materi pemeriksaan pajak BPR.

Diharapkan adanya kegiatan sosialisasi ini dapat memberikan pengetahuan dan pemahaman yang komprehensif tentang perpajakan BPR sehingga dapat meningkatkan kepatuhan sukarela Wajib Pajak tersebut.