Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Moewardi (RSDM) mengkolaborasikan dunia kesehatan dan perpajakan melalui kegiatan Edukasi Pengisian SPT Tahunan PPh melalui Coretax DJP Tahun 2025 (Rabu, 22/10).
Bertempat di Sekar Jagad Convention Hall, Kota Surakarta, kegiatan yang digelar secara hybrid ini diikuti oleh 130 peserta secara langsung dan lebih dari 1.400 peserta secara daring. Peserta terdiri atas pejabat struktural, ketua KSM, ketua instalasi, dan kepala ruang di lingkungan RSDM.
Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antara Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Surakarta dan RS Dr. Moewardi dalam rangka mendukung implementasi sistem perpajakan berbasis digital.
Acara ini menjadi bagian dari program nasional Edukasi Pengisian SPT Tahunan PPh melalui Coretax DJP 2025, yang merupakan salah satu fokus kegiatan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dalam mengedukasi wajib pajak. Sistem ini dirancang untuk mempermudah proses administrasi perpajakan melalui layanan digital yang lebih cepat, transparan, dan terintegrasi.
Kegiatan dibuka dengan sambutan dari Dra. Retno Sudewi, Apt., M.Si., M.M., selaku Wakil Kepala Penunjang RSDM. Dalam sambutannya, Retno menekankan pentingnya kesadaran pajak di lingkungan instansi pelayanan publik, termasuk rumah sakit, sebagai bentuk tanggung jawab moral dan administrasi.
Dari pihak KPP Pratama Surakarta, hadir Slamet Rubanto, Kepala Seksi Pengawasan. Slamet menyampaikan alasan pemilihan RS Dr. Moewardi sebagai lokasi utama kegiatan edukasi perpajakan kali ini.
“RS Moewardi merupakan salah satu kontributor terbesar penerimaan pajak di wilayah kerja KPP Pratama Surakarta, dengan kontribusi sekitar 15 persen dari total penerimaan kami. Karena itu, sudah sepantasnya kami hadir di sini untuk memastikan seluruh wajib pajak di lingkungan RSDM memahami dan siap beradaptasi dengan sistem baru Coretax DJP,” ujarnya disambut tepuk tangan peserta.
Sesi materi disampaikan oleh Zaima, penyuluh pajak, yang memaparkan topik seputar registrasi akun, permintaan kode otorisasi, penggunaan norma penghitungan penghasilan neto (NPPN), serta tata cara pelaporan SPT tahunan PPh orang pribadi karyawan melalui Coretax DJP.
Bagian awal, Zaima menjelaskan proses registrasi akun Coretax dan aktivasi akun wajib pajak sebagai langkah penting dalam masa transisi dari sistem DJP Online menuju Coretax. Peserta yang sudah memiliki NPWP dan sebelumnya menggunakan DJP Online cukup melakukan proses reset password untuk mendapatkan akses baru. Sementara bagi istri yang menggunakan NPWP gabung suami dan telah tercatat dalam data unit keluarga (DUK), cukup melakukan aktivasi akun wajib pajak. Bagi yang belum tercatat dalam DUK, proses registrasi akun baru dapat dilakukan secara mandiri melalui portal Coretax DJP.
Zaima juga menjelaskan mengenai penerapan norma penghitungan penghasilan neto (NPPN), yakni ketentuan yang diperuntukkan bagi wajib pajak dengan pekerjaan bebas yang memiliki peredaran bruto kurang dari Rp.4,8 miliar per tahun.
Peserta mempraktikkan secara langsung pembuatan permohonan penggunaan NPPN melalui portal Coretax masing-masing.
Materi selanjutnya membahas penyusunan dan pelaporan surat pemberitahuan (SPT) tahunan. Dengan disertai contoh latihan dan tampilan simulasi, peserta diperkenalkan pada menu pelaporan serta bagian-bagian yang harus diisi beserta lampiran yang diperlukan.
Acara kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang berlangsung aktif dan interaktif. Banyak peserta mengaku lebih memahami pentingnya memiliki akun Coretax dan siap beradaptasi dengan sistem baru. “Kami jadi lebih paham bagaimana melaporkan pajak dengan benar dan mudah. Ternyata tidak sesulit yang dibayangkan,” ungkap salah satu peserta.
Melalui kegiatan ini, KPP Pratama Surakarta tidak hanya memberikan pemahaman teknis, tetapi juga menumbuhkan kesadaran bahwa pajak adalah instrumen penting untuk membangun negeri. Edukasi Coretax DJP 2025 di RSDM menjadi contoh nyata sinergi antara otoritas pajak dan instansi pelayanan publik dalam mendukung digitalisasi sistem perpajakan nasional.
Dengan semangat kolaborasi dan kepatuhan, RS Dr. Moewardi dan KPP Pratama Surakarta bersama-sama meneguhkan langkah menuju Indonesia Maju, melalui perpajakan yang modern, transparan, dan berkeadilan. Seperti yang disampaikan Zaima menutup acara, “Pajak bukan sekadar kewajiban, tapi kontribusi untuk keberlanjutan layanan publik. Bersama Coretax, kita wujudkan perpajakan yang mudah, cepat, dan tepercaya.”
| Pewarta: Gabriella Ekawati Karvadilasari |
| Kontributor Foto: Gabriella Ekawati Karvadilasari |
| Editor: Waruno Suryohadi |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 1 kali dilihat



