Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Jakarta Selatan I sampaikan edukasi tentang pemanfaatan insentif pajak UMKM melalui siniar "Jakspod" di Jakarta (Senin, 4/10).
Pemerintah kembali memperpanjang masa pemanfaatan insentif pajak sampai dengan akhir Desember 2021. Salah satunya adalah pemberian insentif pajak UMKM. Bersama dengan Mpok Seli (Delila Terida Yoku) dan narasumber Ari Widodo seorang Fungsional Penyuluh Pajak akan membahas segala hal tentang cara pemanfaatan insentif pajak UMKM secara tuntas. Saksikan selengkapnya di kanal Youtube Kanwil DJP Jakarta Selatan I melalui tautan berikut https://bit.ly/Jakspod4
- 22 kali dilihat