Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Balikpapan Barat dan KPP Pratama Balikpapan Timur serta Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Balikpapan berpartisipasi dalam kegiatan Pembinaan Penatausahaan dan Perpajakan bagi Pengelola Keuangan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) serta Penandatangan Berita Acara Rekonsiliasi atas Penyetoran Pajak Pusat Semester I Tahun Anggaran 2023 Kota Balikpapan bertempat di Office Tower Hotel Golden Tulip Balikpapan, Kota Balikpapan (Kamis, 22/2). Kegiatan ini dihadiri oleh 150 Bendahara SKPD Kota Balikpapan.  

Kepala KPP Pratama Balikpapan Barat Rachmawan sebagai perwakilan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan sambutan, “Setelah ini tidak ada lagi OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang tidak menjalankan kewajiban perpajakannya dengan baik termasuk pelaporannya. Karena pelaporan adalah bagian dari cara kami untuk cross-check bahwa pemungutan pemotongan dan pembayaran sudah dilakukan dengan benar. Alhamdulillah selama beberapa bulan kemarin kami melihat sendiri teman-teman dari KPP selalu mendampingi teman-teman dari bendahara untuk melakukan pra rekonsiliasi setiap bulannya. Sehingga dapat dipastikan bahwa semester I yang sudah kami lihat semuanya memang sudah sesuai dan benar. Dari KPPN juga sudah cross-check. Sehingga pada hari ini dapat ditandatangani. Sekali lagi harapan kami berlanjut di semester II 2023 dan seterusnya.”  

Selain itu, turut hadir Sekretaris Daerah Kota Balikpapan Muhaimin yang datang mewakili Wali Kota Balikpapan. “Pajak atas penyetoran pajak pusat semester I tahun 2023 merupakan kegiatan penting yang menandakan komitmen pemerintah Kota Balikpapan dalam mendukung optimalisasi pajak negara khususnya di bidang perpajakan. Seperti yang kita ketahui bersama bahwa pajak merupakan salah satu sumber pendapatan negara yang sangat penting untuk membiayai berbagai program pembangunan dan pelayanan publik. Oleh karena itu kepatuhan dan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak sangatlah dibutuhkan. Pada kesempatan ini saya ingin menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh wajib pajak di Kota Balikpapan yang telah dengan patuh dan taat melaksanakan kewajibannya dalam membayar pajak. Saya juga ingin mengucapkan terima kasih kepada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Timur dan Utara, Kantor Pelayanan Pajak Pratama Balikpapan dan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Balikpapan atas kerjasama dan sinerginya dengn pemerintah Kota Balikpapan optimalisasi penerimaan negara.” ujar Muhaimin dalam sambutannya.

“Semoga dengan semangat kebersamaan dan komitmen yang kuat, kita dapat mewujudkan Kota Balikpapan yang maju dan sejahtera yang ditopang oleh sistem perpajakan yang adil dan transparan,” tutupnya.  

Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara rekonsiliasi. Melalui koordinasi dan kerja sama yang baik antar intasi Pemerintah Kota Balikpapan, KPP Pratama Balikpapan Timur berharap dapat meningkatkan kepatuhan pajak dan optimalisasi penerimaan negara khususnya kepatuhan pembayaran serta pelaporan perpajakan oleh Bendahara SKPD Kota Balikpapan. 

Pewarta: Laras Audina
Kontributor Foto: Tim Dokumentasi KPP Pratama Balikpapan Barat
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.