Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Lamongan menggelar kegiatan sosialisasi dan pendampingan tentang kewajiban perpajakan bagi usaha pencucian sarang burung walet bertempat di balai Desa Tunggunjagir, Kecamatan Mantup, Kabupaten Lamongan (Minggu, 21/8).

Bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Timur I, acara tersebut juga diikuti sebanyak sembilan belas perwakilan pengusaha pencucian sarang burung walet hadir dalam kegiatan sosialisasi tersebut.

Tujuan diadakan kegiatan ini adalah untuk memberikan edukasi kepada para pengusaha terkait kewajiban perpajakan, terutama self assesment yang meliputi menghitung, membayar, dan melaporkan sendiri kewajiban perpajakannya. 

 

Pewarta: Durrin Nihayatul Badi`ah
Kontributor Foto: Tim KPP Pratama Lamongan
Editor: Nine Megawati Zahra, Syarifah S. R.