Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Dabo Singkep  dan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bintan melakukan kunjungan kerja ke wajib pajak yang berlokasi di Desa Panggak Darat, Kecamatan Lingga, Kabupaten Lingga, Provinsi  Kepulauan Riau (Kamis, 9/12).

Kunjungan kerja bertujuan untuk pengawasan kewajiban perpajakan yang telah dilaksanakan wajib pajak dan melakukan klarifikasi atas data perpajakan yang dimiliki Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk mendapat tanggapan langsung dari wajib pajak.

Selain itu, kunjungan juga untuk mendapatkan gambaran langsung di lapangan terkait perkembangan wilayah dan potensi ekonomi yang berpengaruh kepada potensi pajak, termasuk juga hambatan dan tantangan yang terjadi yang akan mempengaruhi  pelaksanaan pemenuhan kewajiban perpajakan. Hambatan tersebut dapat berupa  akses transportasi umum yang tidak memadai, infrastruktur jalan yang belum terbangun dengan baik serta jaringan internet yang lambat.