Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Klungkung, Senin (Senin, 23/10).
MPP Kabupaten Klungkung merupakan MPP ke-4 di Provinsi Bali dan merupakan MPP ke-153 di tingkat nasional. Abdullah menyatakan bahwa MPP ini merupakan bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Klungkung dalam menciptakan birokrasi yang andal dan melayani.
Terdapat 113 jenis layanan dari 16 instansi yang disediakan dan beroperasi pada hari Senin-Kamis pukul 08.00-15.00 WITA dan Jumat pukul 08.00-12.00 WITA, termasuk layanan dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kantor Wilayah DJP Bali Waskito Eko Nugroho yang hadir pada kesempatan tersebut turut memberikan pengarahan kepada petugas piket jaga konter dari DJP di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Klungkung.
Pewarta: Dedi Kurniadi |
Kontributor Foto: Tim Dokumentasi DJP Bali |
Editor: Amin Singgih Krisna Wardana |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 14 kali dilihat