Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo memberikan pengarahan dalam acara Konsinyasi Tim Reformasi Perpajakan.

Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo memberikan pengarahan dalam acara Konsinyasi Tim Reformasi Perpajakan.

Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo memperkenalkan Tim Pelaksana PSIAP dalam Konsinyasi Tim Reformasi Perpajakan.

Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo memperkenalkan Tim Pelaksana PSIAP dalam Konsinyasi Tim Reformasi Perpajakan.

Para peserta Konsinyasi Tim Reformasi Perpajakan mendiskusikan tata kelola dan cara kerja Tim Pelaksana PSIAP.

Para peserta Konsinyasi Tim Reformasi Perpajakan mendiskusikan tata kelola dan cara kerja Tim Pelaksana PSIAP.

Suasana Konsinyasi Tim Reformasi Perpajakan yang diselenggarakan di Bogor.

Suasana Konsinyasi Tim Reformasi Perpajakan yang diselenggarakan di Bogor.

Para peserta konsinyasi Tim Reformasi Perpajakan bertekad mendukung Pembaruan Sistem Administrasi Perpajakan.

Para peserta konsinyasi Tim Reformasi Perpajakan bertekad mendukung Pembaruan Sistem Administrasi Perpajakan.

Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo memperkenalkan Tim Pelaksana (dedicated team) Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP) pada Konsinyasi Tim Reformasi Perpajakan di Gunung Geulis, Bogor, Jawa Barat (Kamis, 5/11).

Tim Pelaksana PSIAP ini dibentuk berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 483/KMK.03/2020 tertanggal 26 Oktober 2020 dan mulai bekerja terhitung 1 November 2020.

Suryo Utomo menegaskan, pembentukan tim yang melalui proses seleksi bertahap untuk memperoleh kandidat yang terbaik ini dimaksudkan agar mereka dapat fokus dalam pembangunan sistem teknologi informasi Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Tim Pelaksana PSIAP ini direkrut tidak hanya berasal dari unit DJP, tetapi juga berasal dari unit eselon I lainnya di Kementerian Keuangan. (Rz)