Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Bengkayang terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan membuka layanan asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Tahun Pajak 2025 pada akhir pekan, tepatnya Sabtu dan Minggu, 25–26 April 2026 (Minggu, 26/4).
Langkah ini diambil untuk mengakomodasi wajib pajak yang memiliki keterbatasan waktu di hari kerja sehingga tetap dapat memenuhi kewajiban perpajakannya dengan tepat waktu.
Sejumlah wajib pajak datang untuk mendapatkan pendampingan dalam pelaporan SPT Tahunan mereka. Petugas KP2KP Bengkayang memberikan asistensi, mulai dari membantu aktivasi akun, pengecekan data, hingga proses pengisian dan Pelaporan SPT melalui Coretax DJP sehingga wajib pajak merasa lebih terbantu dan yakin dalam memenuhi kewajibannya.
Salah seorang wajib pajak bernama Salsa yang berasal dari Desa Lesabela, Kecamatan Ledo, mengungkapkan kesan pesannya. Ia menempuh perjalanan kurang lebih dua jam demi mendapatkan asistensi pelaporan SPT Tahunan di KP2KP Bengkayang. Menurut penuturannya, jarak yang cukup jauh, akses jalan yang kurang bagus, dan waktu tempuh yang tidak singkat, tidak menjadi penghalang baginya untuk tetap melaksanakan kewajiban perpajakan dengan penuh tanggung jawab.
Salsa merupakan PIC (Person in Charge) dari salah satu perusahaan yang bergerak di bidang jasa telekomunikasi dan internet. Perannya sebagai perwakilan perusahaan membuatnya memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan kewajiban perpajakan badan dapat dipenuhi secara tepat waktu dan sesuai aturan.
“Kisah ini menjadi contoh nyata bahwa kepatuhan pajak bukan hanya soal kewajiban administratif, tetapi juga mencerminkan kesadaran akan pentingnya kontribusi terhadap pembangunan melalui pajak. Semangat yang ditunjukkan oleh Salsa dari Desa Lesabela, Kecamatan Ledo tersebut diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi wajib pajak lainnya untuk tidak menunda-nunda pelaporan SPT Tahunan,” ucap petugas KP2KP Bengkayang.
KP2KP Bengkayang menilai bahwa partisipasi aktif wajib pajak seperti ini merupakan indikator positif dalam upaya meningkatkan kepatuhan perpajakan di wilayah Kabupaten Bengkayang.
Dukungan dari masyarakat menjadi faktor penting dalam menciptakan sistem perpajakan yang sehat dan berkelanjutan. Oleh karena itu, berbagai upaya pelayanan akan terus ditingkatkan guna memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi wajib pajak.
| Pewarta: Helmi Adil Figo |
| Kontributor Foto: Tim Dokumentasi KP2KP Bengkayang |
| Editor: Kristiawan Budi C. |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 3 kali dilihat
