KPP Pratama Pangkalan Kerinci menyelenggarakan kegiatan Edukasi Coretax DJP bagi para bendahara instansi pemerintah desa se-Kecamatan Ukui, di Kantor Camat Ukui (Selasa, 27/5). Kegiatan ini berlangsung sejak pukul 09.30 hingga 15.00 WIB dan dihadiri oleh belasan peserta dari seluruh desa di wilayah Kecamatan Ukui.
Hadir membuka acara, Sekretaris Camat Ukui Ardi Arsyad, menyampaikan dukungan penuh atas kegiatan yang bertujuan meningkatkan kapasitas aparatur desa dalam pelaporan dan pembayaran pajak melalui sistem Coretax DJP. “Kami menyambut baik kegiatan ini karena sejalan dengan komitmen kami dalam mewujudkan tata kelola keuangan desa yang akuntabel,” ujar Ardi.
Materi utama disampaikan oleh Haniatun Nashihah, Fungsional Penyuluh Pajak dari KPP Pratama Pangkalan Kerinci. Dalam paparannya, Haniatun menekankan pentingnya penggunaan sistem Coretax DJP dalam mendukung reformasi administrasi perpajakan. Ia juga menjelaskan langkah-langkah teknis penggunaan aplikasi, termasuk penginputan data, pelaporan SPT, dan pembayaran pajak oleh bendahara pemerintah desa.
“Coretax (DJP) merupakan sistem baru yang memudahkan bendahara dalam memenuhi kewajiban perpajakannya secara elektronik. Dengan pemahaman yang benar, diharapkan tidak terjadi kesalahan administrasi atau keterlambatan pelaporan,” jelas Haniatun kepada peserta.
Para peserta tampak antusias mengikuti sesi tanya jawab dan simulasi pengisian data. Banyak dari mereka mengajukan pertanyaan terkait kasus-kasus riil yang dihadapi di lapangan, khususnya terkait pelaporan PPh dan pemotongan pajak belanja desa.
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen KPP Pratama Pangkalan Kerinci untuk terus mendorong edukasi dan pendampingan perpajakan secara langsung ke daerah, khususnya ke instansi pemerintah di tingkat desa. Tujuannya, para bendahara desa mampu melaksanakan kewajiban perpajakan dengan tepat, akurat, dan sesuai peraturan yang berlaku.
Pewarta:Eva Aprillianti |
Kontributor Foto:Ericha Octavia Hery |
Editor: Teddy Ferdiansyah P |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 4 kali dilihat