Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto dan seluruh Kepala Dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mojokerto melaporkan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi di Pendopo Graha Maja Tama (Rabu, 09/02).
"Ayo segera lapor SPT Tahunan melalui e-Filing. Tidak perlu menunggu 31 Maret. Segera kita laporkan pajak kita. Lebih awal lebih nyaman," ajak Bupati ketika membuka acara Pekan Panutan Penyampaian SPT Tahunan Orang Pribadi tersebut.
Melengkapi yang disampaikan oleh Bupati, Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Mojokerto Syaiful Rakhman saat memberikan sambutan menyebutkan bahwa Direktorat Jenderal Pajak telah melakukan inovasi terkait penyampaian SPT Tahunan dengan e-Filing dan e-Form yang membuat Lapor SPT kian mudah.
"Seluruh wajib pajak dapat menyampaikan SPT di mana saja, kapan saja," sambung Syaiful Rakhman.
Kepala KPP Pratama Mojokerto juga berharap kegiatan Pekan Panutan dapat mendorong seluruh masyarakat di Kabupaten Mojokerto untuk segera menyampaikan SPT Tahunan dengan melihat keteladanan dari pimpinannya yang taat lapor SPT Tahunan sebelum 31 Maret.
Ikfina Fahmawati menyambut baik dan berterima kasih kepada KPP Pratama Mojokerto atas terlaksananya kegiatan Pekan Panutan ini. Bupati juga menyampaikan betapa pentingnya penerimaan negara terutama pajak untuk membiayai pembangunan dan mendanai pelayanan kepada masyarakat.
Usai melaporkan SPT Tahunannya, Bupati menutup seruannya untuk lapor SPT Tahunan dengan sebuah pantun:
"Artis legendaris namanya gombloh.
Karyanya tak lekang oleh zaman.
Semua Kepala Dinas harus jadi contoh.
Jangan sampai telat lapor SPT Tahunan".
- 23 kali dilihat