Menyemarakkan Pekan Panutan SPT Tahunan, Bupati Buton Tengah Samahuddin dan jajarannya menyambut dengan antusias Tim Penyuluh dan Humas KPP Pratama Baubau di Kantor Bupati Kabupaten Buton Tengah (Selasa, 16/3). Pada kesempatan ini, Tim Penyuluh dan Humas KPP Pratama Baubau memberikan pendampingan kepada Bupati Buton Tengah untuk menyampaikan SPT Tahunan secara daring dengan e-Filing.
Dalam sambutannya, Bupati Buton Tengah mewajibkan seluruh Aparat Sipil Negara (ASN) dan Non Aparat Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Buton Tengah untuk melaporkan SPT Tahunannya masing-masing. Hal ini juga tercatut dalam Surat Edaran Bupati Buton Tengah Nomor 900/70/2021. Selain itu, Samanhuddin juga mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Buton Tengah untuk segera melakukan pelaporan SPT Tahunan secara daring dengan e-Filing karena lebih mudah tanpa harus menyeberang pulau untuk ke kantor pajak.
Acara ditutup dengan penyerahan plakat kepada Bupati Buton Tengah dan jajarannya oleh Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi I Mohammad Najib sebagai bentuk apresiasi untuk kerja sama yang terjalin antara KPP Pratama Baubau dan Pemerintah Daerah Kabupaten Buton Tengah.
- 28 kali dilihat