Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tabanan melakukan kunjungan/visit kepada wajib pajak dalam rangka tindak lanjut data dalam sistem informasi perpajakan dan melakukan pengawasan wilayah oleh Account Representative yang terdiri dari Wajib Pajak Badan di Desa Riang Gede, Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan, Provinsi Bali (Jumat, 24/9).

Kunjungan ini dilakukan Ni Luh Putu Damayanti yang merupakan Account Representative KPP Pratama Tabanan dari Seksi Pengawasan III yang mengawasai wilayah Kecamatan Mendoyo dan Kecamatan Pekutatan di Kabupaten Jembrana, Kecamatan Kediri, Kecamatan Penebel, dan Kecamatan Selemadeg Barat di Kabupaten Tabanan. Dalam rangka melakukan klarifikasi dan pengumpulan data wajib pajak yang dimilki Account Representative serta melakukan pengawasan wilayah dalam rangka penguasaan wilayah .

“Dalam rangka tindak lanjut data eksternal untuk pengawasan wilayah dibutuhkan kunjungan/visit untuk melakukan penguasaan sebagai dasar penggalian potensi perpajakan,” tutur Ni Luh Putu Damayanti.

“juga untuk mengetahui kondisi wajib pajak yang sebenarnya karena terdapat wilayah baru yang harus diawasi,” tambah Ni Luh Putu Damayanti

Dalam kegiatan kunjungan/visit ini wajib pajak bekerja sama dan memberikan respon dengan dengan baik dalam memberikan informasi kepada Account Representative sehingga tujuan kunjungan/visit ini tercapai.