Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo dan Maluku Utara (Kanwil DJP Suluttenggomalut) bersama Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Poso meresmikan Pos Pembantu Pelayanan Pajak Kolonodale yang berada di Kabupaten Morowali Utara (Selasa, 9/11).
Pos Pembantu Pelayanan Pajak Kolonodale ini merupakan perpanjangan tangan dari KPP Pratama Poso yang dibentuk dengan tujuan memberikan pelayanan yang lebih tentang perpajakan kepada masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Morowali Utara.
Pada kesempatan ini, Kepala Kanwil DJP Suluttenggomalut Dodik Samsu Hidayat yang didampingi Kepala KPP Pratama Poso Matheus Setiyono bersama dengan Sekretaris Daerah Kabupaten Morowali Utara Musda Guntur yang didampingi Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Morowali Utara Agung Satria Ponga melakukan pengguntingan pita tanda telah diresmikannya Pos Pembantu Pelayanan Pajak Kolonodale.
Dengan diresmikannya Pos Pembantu Pelayanan Pajak Kolonodale, wajib pajak di kabupaten Morowali Utara tidak perlu lagi menempuh perjalanan ratusan kilometer ke Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Bungku yang merupakan kantor pajak terdekat dari kabupaten Morowali Utara untuk mendapatkan layanan perpajakan.
- 68 kali dilihat