Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara (Kanwil DJP Suluttenggomalut) bersama Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Manado melaksanakan kegiatan penandatanganan Kesepakatan Bersama Pembentukan Tax Center ke-21 Kanwil DJP Suluttenggomalut di Aula Teater Lantai 4 IAIN, kota Manado (Kamis, 28/10).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kanwil DJP Suluttenggomalut Dodik Samsu Hidayat, Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Manado Devyanus Polii, Kepala Bidang P2Humas Joga Saksono, serta Rektor IAIN Manado Delmus Puneri Salim beserta civitas akademika IAIN Manado.
Dalam sambutannya Kepala Kanwil DJP Suluttenggomalut Dodik Samsu Hidayat menyampaikan semoga melalui kesepakatan bersama ini, tujuan kemandirian bangsa melalui penerimaan pajak yang andal dapat diwujudkan bersama-sama sehingga akan tercipta generasi emas yang sadar pajak.
Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan Tax Goes To Campus (TGTC) oleh Fungsional Penyuluh Pajak Kanwil DJP Suluttenggomalut Dasa Midharma Putera dan Melva Karla Yece Pontoh sebagai sarana untuk meningkatkan pengetahuan perpajakan kepada mahasiswa dan para civitas akademika.
- 14 kali dilihat