Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Serui melakukan kunjungan ke Kantor Kejaksaan Negeri Serui yang beralamat di Jalan Sumatera Nomor 1, Serui, Kabupaten Kepulauan Yapen, Papua (Selasa, 22/2). Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka membangun sinergi antara KP2KP Serui dengan Kejaksaan Negeri Serui.

Dalam kunjungan ini, Kepala KP2KP Serui Agung Cahyono ditemui oleh Kepala Kejaksaan Negeri Serui Marcello Bellah. Kepala KP2KP Serui didampingi dua orang staf yaitu Mahendra dan Luthfi Hisyam memberikan asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi secara e-Filing kepada Marcello Bellah. Kegiatan asistensi pelaporan SPT e-Filing ini berjalan dengan lancar sampai dengan diperolehnya Bukti Penerimaan Elektronik (BPE).

Agung Cahyono memberikan apresiasi kepada Kepala Kejaksaan Negeri Serui yang telah melaporkan SPT Tahunan PPh lebih awal. “Semoga keteladanan Pak Marcello dalam melaporkan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi lebih awal melalui e-Filing menjadi contoh bagi masyarakat wajib pajak di Kabupaten Kepulauan Yapen,” ungkap Agung.

Marcello Bellah menyampaikan komitmennya untuk mendukung kegiatan pelaporan SPT Tahunan PPh yang merupakan salah satu kewajiban kenegaraan khususnya bagi wajib pajak. “Memenuhi kewajiban perpajakan sebagaimana diatur dalam Peraturan Perpajakan merupakan bukti nyata taat hukum,” pungkas Marcello di akhir kegiatan kunjungan KP2KP Serui.