Petugas Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Natar tetap membuka layanan asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan di hari, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung (Sabtu, 22/3). Hal ini untuk memberikan kemudahan bagi Wajib Pajak Orang Pribadi yang memiliki kesibukan di hari kerja dan ingin melaporkan SPT Tahunan secara langsung dengan pendampingan petugas.
Menurut Sanyya Dewi Cantika, Petugas KPP Pratama Natar, wajib pajak datang silih berganti untuk melakukan aktivasi Kode Electronic Filing Identification Number (EFIN) serta pelaporan SPT Tahunan secara daring.
Salah satu wajib pajak bernama Hendra Prasetyo, seorang karyawan swasta, menyampaikan apresiasinya atas layanan akhir pekan ini.
“Saya sangat terbantu dengan layanan hari Sabtu ini karena di hari kerja saya cukup padat,” ujar Hendra. Tak hanya itu, Hendra merasa petugas yang melayaninya cepat tanggap dan penjelasannya juga mudah dipahami, sehingga proses pelaporan menjadi cepat dan nggak ribet
Selain Hendra, beberapa wajib pajak lainnya juga memberikan tanggapan serupa, merasa lega karena bisa melaporkan SPT Tahunan tanpa harus mengambil cuti kerja. Kepala Seksi Pengawasan Tiga KPP Pratama, Natar Fathurrahman menyampaikan komitmennya untuk memberikan pelayanan terbaik, termasuk membuka layanan di luar hari kerja guna mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak dan mewujudkan pelayanan pajak yang makin dekat dan mudah diakses masyarakat.
Pewarta: Sanyya Dewi Cantika |
Kontributor Foto: Sanyya Dewi Cantika |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 6 kali dilihat