Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bulukumba menyelenggarakan Asistensi Pelaporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi Tahun Pajak 2021 di Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bulukumba (Senin, 7/2). Kegiatan ini dibuka oleh sambutan Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Bulukumba Mattaliu dan dilanjutkan dengan sambutan Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Bulukumba Freddy Halasan Butarbutar.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari undangan Badan Pusat Statistik Kabupaten Bulukumba ke KPP Pratama Bulukumba terkait asistensi pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi agar seluruh pegawai BPS Kabupaten Bulukumba melaporkan SPT Tahunan dengan jelas, lengkap, dan benar.
Kegiatan yang diselenggarakan di ruang rapat BPS Bulukumba ini dihadiri oleh seluruh pegawai Badan Pusat Statistik Kabupaten Bulukumba. Fungsional Penyuluh Pajak Hudzaifah Fakhrurrozi yang didampingi oleh Pelaksana Seksi Pelayanan Zhafira Afanin, memberikan asistensi penyampaian pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi Tahun Pajak 2021 kepada 25 pegawai BPS Bulukumba.
Kegiatan berlangsung dengan lancar dan tetap menerapkan protokol kesehatan. Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, tingkat kepatuhan wajib pajak di wilayah Kabupaten Bulukumba semakin meningkat utamanya dalam hal pelaporan SPT Tahunan.
- 73 kali dilihat