Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bengkulu Satu telah mengirimkan Whatsapp blast terkait Survei Kepuasan Pelayanan dan Efektifitas Penyuluhan dan Kehumasan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Tahun 2022 di KPP Pratama Bengkulu Satu, Kota Bengkulu (Selasa, 23/08).
Kegiatan tersebut dilakukan oleh DJP dalam rangka menjaga keberlangsungan Reformasi Birokrasi dan Transformasi Kelembagaan (RTBK) dan guna mewujudkan pengelolaan pemerintahan yang baik dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada seluruh masyarakat pengguna layanan DJP.
Kegiatan Survei Kepuasan Pelayanan dan Efektifitas Penyuluhan dan Kehumasan tersebut akan dilaksanakan pada tanggal 1 Agustus sampai dengan 9 September 2022. DJP menjamin setiap informasi dan keterangan yang diberikan oleh wajib pajak yang bersifat rahasia dan semata-mata hanya digunakan untuk kepentingan survei tersebut.
KPP Pratama Bengkulu Satu telah memilih sebanyak 432 responden untuk dapat mengikuti survei tersebut. Melalui Whatsapp blast yang telah dikirimkan oleh KPP Pratama Bengkulu Satu kepada wajib pajak yang menjadi responden untuk memberikan informasi kepada wajib pajak terkait pelaksanaan survei tersebut dan mengimbau wajib pajak untuk dapat berpartisipasi serta melakukan konfirmasi kesediaan mengikuti survei tersebut.
“Harapannya dengan pelayanan optimal yang diberikan oleh KPP Pratama Bengkulu Satu baik pelayanan langsung atau tatap muka, pelayanan online melalui Bestari (Bengkulu Satu Virtual Mandiri), penyuluhan secara luring one on one, penyuluhan secara luring one to many, penyuluhan secara daring one on one, dan penyuluhan daring one to many, wajib pajak dapat memberikan jawaban survei yang sesuai dengan yang mereka dapatkan terkait pelayanan perpajakan yang kami berikan,” ungkap Novidar Yanti selaku Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Bengkulu Satu.
Pewarta: Wisnu Saka Saputra |
Kontributor Foto: Direktorat P2Humas |
Editor: Imam Dharmawan, Mutia Ulfa |
- 14 kali dilihat